Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Negara BUMN No: Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) maka BUMN melakukan pendampingan terhadap UMKM berupa pemberian pinjaman lunak. Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil yang selanjutnya disebut Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Sektor Usaha yang dapat diberikan bantuan pinjaman adalah Industri, Jasa, Perdagangan, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Jasa lainnya.
Selama Januari - April 2013 PKBL Bank Mandiri Yogyakarta telah melakukan kemitraan terhadap 14 UMKM di Kabupaten Kulonprogo yang meliputi bidang usaha jasa kelontong, industri batik, perdagangan roti, pembuatan kue, jasa konveksi, warung makan, kerajinan tas dan dompet dengan total mencapai Rp. 375.000.000,-.
Menurut bapak Bakir, SIP Kepala Seksi Pengembangan Permodalan Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan bahwa setiap tahun pasti ada realisasi PKBL dari BUMN, baik dari Bank Mandiri, PT ASEI, Perum Peruri dan Askes, tetapi mulai bulan April 2013 ada kebijakan baru dari BUMN melalui surat edaran dari Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategi BUMN awal April lalu tentang penghentian sementara PKBL sehingga baru Bank Mandiri yang menyalurkan pinjaman lunak kepada UMKM. Untuk pengaktifan kembali PKBL belum diketahui waktunya, menunggu kebijakan baru dari BUMN.